118 Preman Ditangkap di Sulsel
Di wilayah lain, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan jajaran menangkap 118 preman selama pelaksanaan operasi pemberantasan premanisme di wilayah provinsi itu. Para orang terduga preman itu disebut kerap melakukan berbagai tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Pungli Berkedok Koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, 6 Pelaku Ditangkap
"Dari total 120 target operasi di bidang ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 118 orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis.
Dari ratusan preman yang telah ditangkap selama operasi tersebut, kata Didik penyidik telah dilakukan menahan terhadap mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Dari jumlah tersebut, 64 orang ditahan, sementara 54 lainnya dibina karena tidak terbukti melakukan tindak pidana, namun dinilai meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga:
Posko Ormas di Pasar Induk Kramat Jati Dibongkar, Para Preman Disisir
Didik menyebutkan bahwa dalam operasi ini pihaknya telah mengungkap sebanyak 665 kasus terdiri dari hasil target operasi (TO) dan 554 non-TO.
"Operasi ini untuk menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya premanisme, narkoba, prostitusi, judi, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya," jelasnya.
Didik menegaskan Polda Sulsel akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang kerap membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan mengganggu Kamtibmas.