WahanaNews.co | Sepanjang tahun 2022 sebanyak 57 orang telah dilakukan penegakan hukum terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Polri.
"Terhadap KKB dan KKP melakukan penegakan hukum terhadap 57 orang," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Adapun, ke-57 orang yang ditindak itu terdiri dari 12 KKB, 30 simpatisan, delapan KKP, enam penyuplai senjata dan amunisi, serta satu orang pelaku tindak pidana.
"Upaya yang kita lakukan tetap menjunjung tinggi HAM dan ini sebagai bagian upaya kita menjaga keselamatan masyarakat," ujar Sigit.
Disisi lain, di tahun 2022 Kelompok Kriminal Bersenjata Papua melakukan aksi teror sebanyak 90 kali. Dari hal tersebut, menyebabkan 48 orang meninggal dunia.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Terdiri dari 35 masyarakat, 10 TNI dan 3 Polri. Serta 27 orang korban luka-luka terdiri dari 10 Masyarakat, 14 TNI dan 3 Polri," ujar Sigit.
Disisi lain, Polri di tahun 2022 juga menyelenggarakan Operasi Damai Cartenz 2022 sebagai wujud kehadiran negara.
"Dimana, operasi damai cartenz menggunakan dua pendekatan soft approach dan hard approach dalam bentuk penegakan hukum," ucap Sigit.