WahanaNews.co | Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api asal Lampung Tengah, setelah beraksi sedikitnya sembilan kali di Jakarta diringus Polisi.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda menyebutkan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/5/2023), penangkapan terhadap para pelaku berawal laporan warga Minggu, 16 April 2023 tentang kasus kehilangan sepeda motor di Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Polisi Dalami Senpi Milik Pelaku Pembunuhan Remaja di Hotel Jaksel
Saat itu, lanjut Adhi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Mangga Besar IV E No. 23, Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita lakukan penyelidikan dan kemudian menangkap dua orang atas nama MRMJ dan K dengan barang bukti yaitu kunci leter T, dua anak kunci, kunci magnetik dan satu unit motor Honda Beat yang diduga hasil curian sekaligus alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan," kata Adhi, mengutip Antara.
Selanjutnya, ujar Adhi, pada Sabtu, 13 Mei 2023, pihaknya meringkus tersangka berinisial A di indekos saudaranya Jalan Ki Hajar Dewantoro Kp. Ketapang Gang Bambu RT 01 RW 01 , Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Senjata Rakitan Ditemukan Dekat Lokasi Penemuan Mayat di Kalimantan Barat
"Dari penangkapan A, polisi kemudian melakukan pengembangan," katanya.
Hasilnya, lanjutnya, petugas menangkap tiga orang penadah berinisial NR, DI dan F di sebuah kontrakan daerah Mustika Jaya Bekasi Kota.
Adhi juga menyebut, dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru dan barang bukti lain seperti kunci T, BPKB dan badik.