WahanaNews.co | Permintaan maaf Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto soal pemborgolan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) merupakan bentuk transparansi Polri. Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
"Kita melihat sendiri kapolda telah minta maaf secara terbuka dan berjanji menugaskan Bidang Profesi dan Pengamanan untuk mendalami siapa anggota penyidik yang mengawal Mario Dandy," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
Menurut dia, sikap Kapolda Metro Jaya yang meminta maaf adalah bentuk transparansi Polri ketika kinerja profesionalnya dikritisi dan disorot publik.
"Kami yakin kasus tali ties akan menjadi bahan introspeksi kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Menurut dia, penggunaan borgol plastik atau tali ties atau "cable ties" sebetulnya biasa digunakan polisi terhadap pelaku kejahatan, khususnya ketika pelaku baru ditangkap.
Baca Juga:
Soal Biaya Restitusi Rp24 M David Ozora Akan Gugat Mario Dandy ke PN Jaksel
"Perlengkapan tali ties digunakan sifatnya sementara ketika tidak ada borgol," katanya.
Sebelumnya, video menjadi viral di media sosial twitter pada Jumat (26/5) yang menampilkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) mengenakan baju berwarna hitam kemudian memakai borgol plastik sendiri saat dia disorot oleh kamera.
Mario kini menjadi tahanan jaksa terkait penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 20 Februari 2023.