WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto tampak didampingi penasihat hukumnya, Maqdir Ismail. Ia pun kembali memastikan kepada seluruh simpatisan dan kader PDIP bahwa kondisinya selama ini sangat segar dan penuh semangat.
Baca Juga:
Hasto Minta Keluarga Jokowi Diperiksa, KPK: Lapor dengan Bukti!
"Dan saya percaya keadilan itu akan ditujukan karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah inkracht. Bahkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya," jelasnya dikutip dari rmol.id, Kamis (27/2/2025).
"Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," sambungnya.
Pada Rabu (26/2/2025), Hasto juga telah diperiksa. Namun kemarin dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah.
Baca Juga:
Adian Bacakan Puisi Berjudul “Lampu Merah” Saat Hasto Ditahan KPK
Pada Kamis (20/2/2025), KPK resmi menahan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina, dan Donny Tri Istiqomah, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024 lalu.
Terkait kasus dugaan perintangan penyidikan, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto untuk menelepon Harun supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri pada saat proses OTT KPK.
Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,.