Berdasarkan penuturan ibu korban, ia dan SN sudah bercerai sejak 2020. Setelah mendapat cerita pencabulan itu, sang ibu kemudian melapor ke polisi.
Saat dikonfirmasi, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan soal dugaan pencabulan tersebut pada 6 Februari lalu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Terpisah, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan membenarkan bahwa SN merupakan petugas damkar di Jakarta Timur. Namun, ia bukan ASN.
"Dia itu bukan ASN, tapi PJLP, dia tenaga honorer, tenaga PJLP," kata Satriadi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.