WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kekecewaan mendalam memicu gelombang reaksi baru setelah keputusan kepolisian tidak menahan Bahar bin Smith meski telah berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan, sehingga Barisan Ansor Serbaguna Kota Tangerang menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.
Keputusan penangguhan penahanan tersebut dinilai melukai rasa keadilan, terutama bagi korban berinisial Rida, yang hingga kini masih menunggu ketegasan aparat penegak hukum atas perkara yang menimpanya.
Baca Juga:
Anggota Banser Dipukul hingga Kehilangan Ponsel, Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis
“Pasti ada aksi lanjutan, nanti kami atur dulu strategi dan bentuknya,” ujar Slamet saat ditemui di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (12/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan Slamet sebagai respons atas kekecewaan internal Banser terhadap keputusan polisi yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka.
Banser mendesak kepolisian segera melakukan penahanan, mengingat status hukum Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka
“Ini adalah reaksi kami atas kekecewaan yang sangat mendalam, khususnya terhadap korban,” kata Slamet.
Ia menegaskan, bila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari aparat, Banser siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dibanding aksi sebelumnya.
“Kalau tidak ada kejelasan dan tindakan tegas untuk menahan saudara HBS, kami akan turun ke jalan dengan massa jauh lebih besar,” ujarnya.