Untuk kasus bayi dengan kelainan jantung bawaan, pihak terkait masih melakukan pemantauan lanjutan terhadap kondisinya.
"Untuk yang jantung karena bawaan, mungkin nanti ada tindaklanjutnya," tuturnya.
Baca Juga:
Pejabat Kelistrikan Irak Ditangkap, Diduga Gelapkan Kabel Listrik Senilai Rp54 Miliar
AKP Mateus Wiwit menjelaskan dua bayi telah dijemput kembali oleh orangtuanya setelah proses pendataan dilakukan.
Sebagian bayi lainnya kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk menjalani perawatan lanjutan.
"Enam bayi yang lain dirawat di Dinsos untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.
Baca Juga:
Akademisi Ungkap Skema Penyamaran Rp540 Miliar dan 74 Kg Emas Milik Febrie Adriansyah
Berdasarkan hasil penyelidikan, seluruh bayi tersebut merupakan bayi yang dilahirkan di tempat praktik bidan berinisial OR di Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
Pada awalnya hanya ada satu orangtua yang menitipkan bayinya kepada bidan tersebut untuk dirawat sementara.
"Awalnya adalah hanya satu orang yang melahirkan di sana, kemudian si ibunya ini menitipkan kepada bidan tersebut untuk dirawat."