Meski kecewa, RG bersikeras akan tetap mengikuti semua prosedur hukum yang diminta aparat kepolisian.
Ia ingin menjadi contoh bagi korban lain agar tidak takut mencari keadilan meski prosesnya tidak mudah.
Baca Juga:
Sindikat Penipu Saham Bertopeng “Profesor” Ditangkap, Rp3 Miliar Melayang
“Karena di luar sana itu banyak banget korbannya,” ujarnya.
RG telah menjalani pemeriksaan sebagai korban pada awal November (5/11/2025) di Polres Tangerang Selatan.
“Sudah dimintai keterangan. Tapi setelahnya tetap aja enggak ada kabar lagi sampai sekarang,” katanya.
Baca Juga:
Kasus Penipuan Online Meningkat, OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Capai Rp7 Triliun
Cerita bermula saat suatu malam di awal Oktober 2025, RG menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku mengenalnya lewat sebuah aplikasi kencan.
Padahal, RG mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi tersebut.
Namun yang membuatnya lengah, si penelepon mengetahui banyak hal tentang masa lalunya secara detail, seolah-olah benar-benar mengenal RG secara pribadi.