WahanaNews.co, Badung - Terduga pelaku pemerkosaan bernama Soni (23) asal Purbalingga, Jawa Tengah, ditangkap Kepolisian Polres Badung, Bali, Selasa (3/10/2023).
Pelaku ditangkap karena diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial PPS (22) di tempat pijat refleksi miliknya. Lokasinya berada di sebuah ruko bernama Soni Pijat Refleksi di Jalan Raya Tibung Sari, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Juga:
Ayah Bejat di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Paksa Minum Pil KB
"Motifnya, karena pelaku merasa terangsang pada saat memijat tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Aris Setiyanto, di Mapolres Badung, Bali, Kamis (5/10/2023) melansir CNN Indonesia.
Awalnya, korban diminta ibunya membeli obat di apotek, satu lokasi dengan tempat kejadian perkara. Lantai paling bawah adalah apotek, sedangkan tempat pijat pelaku berada di lantai dua.
Saat itu korban juga sedang mengalami sakit kaki. Dia pun mencari tempat pijat refleksi melalui Google. Dia menemukan apotek dan tempat pijat refleksi untuk pria dan wanita berada di satu tempat yang sama.
Baca Juga:
Ibu Bela Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosa di NTB, Ini Respons Polisi
"(Korban tahu TKP) karena cari di Google itu. Pas disuruh ibunya beli obat sekalian ke situ," imbuhnya.
Kemudian, setelah mengetahui dari internet korban menghubungi pelaku, sekaligus berniat membeli obat di apotek sekitar pukul 16.00 WITA.
Selanjutnya, setelah membeli obat korban bertemu pelaku dan mengeluhkan kakinya yang sakit.