Korban yang curiga kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat jelas aksi pencurian tersebut.
Ia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Kota.
Baca Juga:
Polres Majalengka Bekuk Pelaku Pencurian Komputer, Salah Satunya Residivis
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta.
Polisi bergerak cepat. Tak butuh waktu lama bagi tim dari Polsek Binjai Kota untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
Dari pengakuannya, emas hasil curian telah dijual ke pedagang kaki lima seharga Rp 350 ribu.
Baca Juga:
Aksi Brutal, Toko Citra Kado Mart Diacak-acak
Terkait pihak yang membeli emas hasil curian tersebut, Junaidi menyatakan bahwa penyelidikan terhadap penadah masih berlangsung.
"Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Binjai Kota. Proses terhadap penadah masih berjalan," pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.