"Hari ini (Jumat), seharusnya dia menerima uang lima juta. Itu janjinya," ujar Alfian.
Dalam menjalankan aksinya, Ajat menggunakan identitas palsu untuk menyewa mobil. Dia memalsukan tempat dan tanggal lahir pada KTP, serta membuat surat izin mengemudi (SIM) palsu.
Baca Juga:
Keluarga Korban Terpukul, Kasus Penculikan Kacab BRI Libatkan Oknum TNI
"Identitasnya palsu, termasuk SIM-nya juga palsu," ungkap Alfian.
Ajat dan Oknum TNI AL Ditangkap
Ajat dan oknum TNI AL yang terlibat dalam penembakan Ilyas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Jumat (3/1/2025), akhirnya berhasil diamankan.
Baca Juga:
Fakta Baru Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang Terungkap saat Rekonstruksi
Ajat ditangkap di kontrakan saudaranya di Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan polisi langsung memborgol tangan Ajat.
"Benar, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang berinisial AS, yang diduga sebagai penyewa mobil rental terkait kasus penembakan tersebut," ujar Alfian.