WahanaNews.co, Jakarta - Dalam kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Bareskrim Polri bakal memeriksa Zul Zivilia sebagai saksi,
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan saat ini koordinasi masih dilakukan dengan pihak Lapas.
Baca Juga:
Janji Palsu Proyek Bendungan di NTT, Buronan Penipuan Rp275 Juta Dibekuk Polisi
"Zul akan kita periksa ya, kita akan koordinasi dengan Lapas karena dia saat ini ada di Lapas. Pemeriksaan dalam waktu dekat, minggu ini kalau bisa," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/10/2023) mengutip CNN Indonesia.
Mukti menyebut Zul Zivilia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menyebut Zul diduga terlibat secara tidak langsung karena menggunakan dan mengedarkan sabu dari anak buah Fredy Pratama.
"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," tuturnya.
Baca Juga:
8 Tahun Buron, Terpidana Kasus KDRT di Kepulauan Riau Ditangkap Kejari Gunungsitoli di Sirombu
Diketahui Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.