WahanaNews.co, Jakarta - Dalam kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Bareskrim Polri bakal memeriksa Zul Zivilia sebagai saksi,
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan saat ini koordinasi masih dilakukan dengan pihak Lapas.
Baca Juga:
BNN Ungkap Dewi Astutik Pernah Ngajar Mandarin di Kamboja Sebelum Jadi Bandar Sabu
"Zul akan kita periksa ya, kita akan koordinasi dengan Lapas karena dia saat ini ada di Lapas. Pemeriksaan dalam waktu dekat, minggu ini kalau bisa," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/10/2023) mengutip CNN Indonesia.
Mukti menyebut Zul Zivilia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menyebut Zul diduga terlibat secara tidak langsung karena menggunakan dan mengedarkan sabu dari anak buah Fredy Pratama.
"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," tuturnya.
Baca Juga:
Kronologi Dewi Astutik Buronan Kasus Sabu Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja
Diketahui Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.