Dalam penanganan yang sudah berjalan pada tahap penyidikan tersebut, Kholid menerangkan bahwa penyidik sudah melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi.
"Hasilnya sudah keluar dan itu sudah di Krimum (Kriminal Umum). Itu yang jadi dasar penyidikan," ucapnya.
Baca Juga:
Siswa Galang Donasi untuk Dua Guru yang Dipecat di Luwu Utara
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di sebuah vila di Gili Trawangan Lombok Utara pada hari Rabu, 16 April 2025.
Pihak keluarga mengindikasikan almarhum meninggal dengan tidak wajar sehingga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.