WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rumah bercat merah jambu di Johar Baru, Jakarta Pusat, mendadak jadi saksi pengepungan dramatis ketika tiga penculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP ditangkap polisi pada Kamis (21/8/2025).
AT, RS, dan RAH diringkus di kediaman nomor 42 Jalan Johar Baru III, RT 05/RW 09, sementara rekannya RW berhasil dibekuk di Bandara Udara Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Bapak yang Menculik Anak Kandungnya Sendiri di Jakut Ditangkap Polisi
Aksi penangkapan itu membuka tabir bahwa para penculik mendapat perintah dari seseorang di Surabaya untuk menempati rumah kontrakan yang dijadikan markas persembunyian.
Ketua RT 05 Johar Baru, Sella (43), dan Ketua RW 09, Rizal (54), yang juga pasangan suami istri, membenarkan bahwa rumah tersebut mulai dihuni sejak 20 Juni 2025.
“(Mereka pertama kali datang itu) tanggal 20 Juni 2025, lapor ke rumah (saya),” tutur Sella pada Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga:
Komnas Anak Desak DKI Pasang CCTV Lebih Banyak Setelah Kasus Alvaro
“Lapornya, ‘Bu, saya yang menempati rumah ini, disuruh sama bos saya. Bos saya lagi di Surabaya. Dia rumahnya banyak’. Nah, di sini saya yang menempati’,” lanjut Sella.
Namun, Rizal mengingat pernyataan berbeda dari para penghuni.
“Kalau izin ke saya itu, (diperintah) temannya, bukan si bos. Ada teman juga, ada di Surabaya,” tegas Rizal.