Namun, polisi tak memastikan apakah pelaku kabur lantaran adanya kemungkinan aksi main hakim sendiri sebelumnya dari keluarga korban pada pelaku atau tidak.
Maka itu, kata dia, polisi melakukan jemput bola mendatangi rumah korban guna meminta keterangan dari keluarganya. "Sekitar 3-4 kali, kita melakukan pemanggilan (tapi tak pernah datang). Tapi kita jemput bola, kita beberapa kali ke tempat korban sendiri, memang kesulitannya seperti itu," tuturnya.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Di samping kurang kooperatifnya keluarga korban, kesulitan lainnya adalah istri pelaku juga sempat tak memberitahu polisi atau menyembunyikan pelaku saat dia berada di Bekasi usai pelaku pulang dari rumah kakaknya di Garut, Jawa Barat. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.