WahanaNews.co | Ayah tiri yang satu ini sungguh tega setubuhi anaknya yang masih SMP berumur 13 tahun di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng. Tiga kali aksi cabulnya dilakukam yakni dua kali di dalam mobil usai menjemput pulang sekolah dan satu kali di rumah saat sang istri tertidur pulas.
Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman mengatakan persetubuhan terhadap korban dilakukan pelaku sejak November 2021. Saat itu korban dijemput di sekolah lalu disetubuhi pelaku.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
“Dari pengakuan korban ada dua kali di mobil. Saat itu setelah korban dijemput dari sekolah. Satu kali di rumah saat istri pelaku sedang tidur," tutur Yusfandi, Kamis (31/3/2022).
Setelah disetubuhi ayah tirinya, korban terus merasa takut dan trauma. Akhirnya tiba saatnya korban mengisahkan kepada ibu guru dan ibunya sendiri terkait kelakukan ayah tirinya berinisial S itu.
“Saat ini pelakunya sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Ia akan dikenakan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tuturnya.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
Polisi menyebut ada sejumlah kesulitan dalam penyidikan dan pengungkapan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan tukang siomay, Kusni alias Tebet pada bocah berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Jadi, pihak polisi juga melakukan pemanggilan, baik dari Kak Seto sendiri turun tangan. Memang agak kurang kooperatif ya, berbagai alasan yang disampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, kasus tersebut sejatinya dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pasca pelaku melarikan diri usai didatangi keluarga korban.