Barang bukti yang disita antara lain dua pucuk revolver rakitan warna perak bergagang kayu cokelat, peluru tajam berbagai kaliber, satu kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, hingga satu unit motor curian jenis Honda Beat Deluxe.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap AH yang bertugas mengganti kunci kontak kendaraan hasil curian. Dari tangan pelaku, petugas kembali menyita satu unit Honda Vario 160 hasil kejahatan.
Baca Juga:
Tirta Asasta Depok Dinobatkan sebagai BUMD Inspiratif dalam Transformasi Korporasi Menuju IPO
Perburuan berlanjut hingga wilayah Pondok Rajeg, Cibinong. Polisi berhasil meringkus ZS dan menemukan puluhan pelat nomor kendaraan hasil curian, lima kunci kontak motor korban, serta satu unit Honda Scoopy biru putih hasil curian.
Dalam proses pengembangan perkara, dua pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berupaya melarikan diri saat proses pengembangan kasus,” ungkapnya.
Baca Juga:
6 Tahun Berdiri, Sinyalemen 2 Gedung Ilegal di Sempadan Sungai Ciliwung Disorot DPRD Kota Depok: Adakah Delik Pidana(?)
Kini keempat tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan komplotan curanmor bersenjata api tersebut.
[Redaktur: Hendrik I Raseukiy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.