Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan bahwa niat balas dendam itu terungkap dalam rekam jejak digital Alex, di mana penyidik menemukan percakapan yang berulang berisi kalimat “gimana caranya gue balas dendam” dalam konteks kemarahan dan rasa sakit hati terhadap pihak tertentu.
Setelah AI diperiksa, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku mengakui niat melakukan balas dendam melalui penculikan hingga pembunuhan Alvaro yang jasadnya kemudian dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Reremi Puncak Manokwari
Hasil penelusuran polisi menunjukkan bahwa Alex menduga istrinya berselingkuh berdasarkan percakapan digital yang ditemukan, sehingga muncul dorongan emosional yang mengarah pada pembunuhan anak tirinya tersebut.
Polisi menegaskan bahwa motif pribadi terkait dugaan perselingkuhan itu menjadi latar belakang tindakan keji yang dilakukan Alex terhadap Alvaro yang merupakan anak tiri dari pelaku.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.