"Alhamdulillah kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan," kata Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak hanya menangkap Apin BK dalam kasus judi online. Ada tiga tersangka lagi yang sudah ditangkap di Kamboja.
Baca Juga:
Dana Judol Diputar-putar Bikin Penyidik Bingung, Bareskrim Sita Rp530 Miliar
"Besok pagi akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," ujar Jenderal Sigit.
Ketiga tersangka antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Mereka dibawa ke Indonesia melalui jalur udara pada pukul 18.45 WIB. Diperkirakan mereka tiba sekitar pukul 06.00 WIB. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.