"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita bisa mendapati lokasi tersangka ini dan pada hari Jumat (26/5) kita lakukan penangkapan," kata Danang.
Danang menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dari tiga orang tersangka tersebut ada sebanyak 19 orang korban penipuan penjualan tiket Coldplay. PASNW merupakan otak di balik kasus penipuan penjualan tiket band asal Inggris itu.
Baca Juga:
Ghisca dan Denisa, Jejak Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Modus berawal dari beli akun Twitter
Modus operandi yang dijalankan PASNW, jelas Danang, pada mulanya dengan membeli akun media sosial Twitter yang telah memiliki banyak pengikut.
Hal tersebut dilakukan untuk memasang iklan atau menawarkan tiket konser artis-artis luar negeri.
Baca Juga:
Tipu-tipu Tiket Konser Coldplay Ala Mahasiswi Cantik hingga Raih Rp1,2 Miliar
Melalui akun bernama @membirv tersebut, tersangka lalu menjaring korban yang hendak membeli tiket konser yang diketahui banyak peminatnya. Kebanyakan para korban akan mengirim pesan melalui akun Twitter dan kemudian berlanjut pada percakapan Whatsapp.
"Ketika dirasa yang bersangkutan tertarik dan memang serius serta mau membayar sejumlah uang yang ditawarkan tersangka ini kemudian dilanjutkan ke 'chat' Whatsapp. Kemudian, ada transfer uang, namun tidak ada kelanjutannya," katanya.
Dari total 19 korban tersebut, kerugian yang tercatat berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp9 juta untuk masing-masing korban. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terkait total jumlah kerugian yang dialami para korban tersebut.