WahanaNews.co, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) yang terbukti melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay dan meraup untung hingga Rp1,2 milliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi membenarkan pihaknya meringkus mahasiswi yang melakukan penipuan tersebut.
Baca Juga:
Ghisca dan Denisa, Jejak Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Jakarta
“Kami menangkap seorang perempuan, pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang menimbulkan kerugian total Rp 1,2 miliar,” ujar Yossi dalam keterangannya Selasa (26/3/2024).
Yossi menjelaskan pelaku ditangkap di salah satu wilayah Jakarta Selatan.
“Tersangka ini profesinya sebagai mahasiswi di salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan. Kami tangkap pada 20 Maret 2024 dan telah kami lakukan penahanan seminggu terakhir,” ujarnya.
Baca Juga:
Aksi Tipu-tipu Ghisca Debora, Polisi: Belum Ada Rencana Diselesaikan dengan RJ
Dalam aksinya, pelaku diketahui melakukan bujuk rayu dengan cara membohongi calon pembelinya bahwa dirinya masih memiliki ratusan tiket Coldplay. Kepada para korbannya, pelaku mengaku dirinya bisa menyediakan 310 tiket Coldplay yang berasal dari koneksi keluarganya.
“Pada bulan April 2023 tersangka menyampaikan bahwa orangtuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket Coldplay. Kemudian, pelaku berdalih punya koneksi dengan penyelenggara dan dia bisa menyediakan tiket dengan total 310 buah,” ujarnya.
Korban yang sangat ingin menonton Coldplay tergiur dengan tawaran pelaku dan mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku.
“Total ada 30 transaksi yang terjadi dengan total Rp 1,2 miliar,” ujarnya.
Diketahui kasus penipuan terkait jual-beli tiket Coldplay telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 November 2023. Pada awal laporannya, kerugiannya sekitar Rp40.000.000. Kemudian, satu kasus lainnya memiliki kerugian dengan total Rp 1,2 miliar.
[Redaktur: Alpredo Gultom]