Rekaman video persetubuhan itu rupanya dijadikan tersangka untuk menakut-nakuti para korban. “Dan [korban] diperas agar memberikan uang, bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang. Sementara [korban] yang sudah diperas ini 16 [TKW]. Diperkirakan korbannya banyak, tapi kita tahu mungkin [sebagian korban] masih ada rasa malu [untuk melapor],” ujar Toni.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menambahkan, tersangka Kenny ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023, lalu. Tersangka memang diburu setelah polisi menerima laporan tentang perbuatannya.
Baca Juga:
Polsek Percut Sei Tuan Laksanakan Pengamanan Temu Kader PAN
“Menurut pengakuan tersangka, ia saat itu menemui guru spiritualnya,” tandasnya. Kasus ini sendiri diungkap polisi berdasarkan salah satu korban yang bekerja di Hong Kong dan mulai berhubungan dengan tersangka sejak November 2022. Tersangka kemudian terbang ke Hong Kong pada Januari 2023 dengan alasan bisnis.
Di Hong Kong, tersangka dan korban melakukan persetubuhan di Hotel Tsim Sha Tsui dan direkam tersangka. Tersangka kemudian meminjam duit dengan total Rp120 juta ke korban. Jika tidak diberi tersangka mengancam akan menyebarkan rekaman video atau foto asusila tersebut. Total duit yang sudah diserahkan korban ke tersangka sebesar Rp120 juta dan tak pernah dikembalikan ke korban. [tum/alp]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.