"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1).
Hengki mengatakan dana tersebut ditransfer ke rekening atas nama Dede Sholehudin. Dede, yang semula jadi korban, ternyata juga tersangka dalam pembunuhan ini.
Baca Juga:
Wowon Berencana Habisi Semua TKW Peserta Penggandaan Uang
"Dede ini yang menghimpun dana dari sejumlah TKW," kata Hengki.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan dana Rp 1 miliar ini adalah total dana yang terkumpul dari sejumlah TKW.
"Aliran dana ini dari beberapa korban TKW, total ya. Secara keseluruhan kurang lebih Rp 1 miliar, ini masih kami cari siapa saja TKW tersebut," kata Panji.
Baca Juga:
Beda Pengakuan Duloh dan Wowon Serial Killer soal Eksekusi Maemunah
Panji menyebutkan uang tersebut ditransfer secara rutin per bulan sejak rekening dibuat oleh Dede pada April 2019.
"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi continue per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," katanya.
Dede diduga menjadi penampung dana dari para korban. Sebab, ATM-nya sendiri dipegang oleh tersangka Wowon.