WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tragedi memilukan yang menimpa Rizky Alesha Zahra, siswi kelas 2 SD berusia 9 tahun di Tulang Bawang, Lampung, akhirnya menemukan titik terang setelah satu bulan penuh ketidakpastian.
Pada Rabu (23/7/2025), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis kecil itu berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang.
Baca Juga:
Keterangan Berbeda, Polda NTT Sebut Korban Pencabulan Kapolres Ngada Hanya 1 Orang
Kasus ini sempat mengguncang publik dan menimbulkan gelombang kemarahan di media sosial, dengan tagar #JusticeForZahra ramai diperbincangkan masyarakat yang menuntut keadilan atas kematian keji seorang anak tak berdosa.
Zahra ditemukan tak bernyawa dan tanpa busana pada Minggu malam (22/6/2025) di dalam rumah bedeng milik Haryanto, seorang buruh tebu di perkebunan PT Indo Lampung Perkasa, Kecamatan Gedong Meneng.
Luka yang ditemukan di tubuh mungilnya sangat mengenaskan.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan: Tindakan Cepat dan Peduli
Mulutnya berbusa, punggung penuh luka memar, dan bagian alat kelamin serta analnya mengalami robekan parah yang saling terhubung.
“Saya tidak bisa berkata-kata. Saat saya lihat tubuh itu... ternyata Zahra,” kata sang ibu, yang hanya bisa terduduk lemas di depan ambulans ketika jenazah anaknya dibawa dari lokasi kejadian.
Ia mengenang pertemuan terakhir mereka dengan tangisan, mengingat bagaimana Zahra dengan lembut mencium tangannya dan berkata, “Hati-hati di jalan ya, Bu.”
Kisah pilu ini bermula pada pagi hari, saat Zahra bangun dan membantu ibunya mengangkat jemuran serta merapikan rumah.
Setelah orangtuanya berangkat kerja, Zahra menyuapi adiknya, lalu pergi mandi ke pemandian umum sendirian.
Sejak itulah ia tidak kembali. Kakaknya sempat mencari ke mana-mana hingga akhirnya pada malam hari warga menemukan jasadnya di rumah bedeng yang ditinggalkan oleh Haryanto.
Setelah kejadian itu, Haryanto langsung menghilang tanpa jejak. Aparat kepolisian bersama warga melakukan pencarian intensif selama hampir satu bulan.
Pada Rabu siang (23/7/2025), upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di wilayah Mesuji oleh anggota yang menyamar sebagai buruh harian.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh anggota yang menyamar sebagai buruh tebu. Setelah dikepung, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa selama pelariannya, Haryanto hidup berpindah-pindah, bersembunyi di hutan, dan tidak menggunakan alat komunikasi.
Ia bahkan sempat bekerja sebagai buruh harian di kebun tebu milik PT Silpa di Kabupaten Mesuji, menyamar sebagai orang tanpa keluarga.
Keberadaannya akhirnya terungkap setelah seorang warga mengenali wajahnya dan mengirimkan informasi melalui kanal “Halo Pak Kapolres”.
Zahra, anak kedua dari tiga bersaudara, dikenal sebagai sosok anak yang mandiri dan penuh kasih.
Orangtuanya yang hanya bekerja sebagai buruh tebu menggambarkan dirinya sebagai anak sholehah yang tidak pernah merepotkan.
Ia rajin membantu membereskan rumah, menyiapkan bekal kerja orangtuanya, dan bahkan mengurus adiknya ketika mereka sedang bekerja.
Kematian tragis Zahra memunculkan tuntutan luas kepada aparat penegak hukum agar pelaku dijatuhi hukuman paling berat. “Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata sang ibu sambil menahan tangis.
Kini, setelah penangkapan Haryanto, harapan akan keadilan mulai terlihat.
Namun luka yang ditinggalkan kasus ini, baik secara fisik maupun batin, akan sulit disembuhkan — terutama bagi keluarga kecil yang kehilangan cahaya kehidupan mereka secara begitu brutal.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]