WAHANANEWS.CO - Seorang perempuan muda ditemukan tewas di kamar kos di Kota Malang, dan penyelidikan polisi mengungkap tragedi itu berawal dari transaksi open BO yang berujung maut.
Korban berinisial ST (23) dibunuh di sebuah kamar kos pria di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Baca Juga:
Terjerat Judi Online, Pria di Boyolali Bunuh Anak Tetangga Demi Bayar Utang
Motif pembunuhan diketahui dipicu persoalan transaksi open BO yang tidak berjalan sesuai kesepakatan antara korban dan pelaku.
Berdasarkan laporan detikJatim, pelaku pembunuhan adalah Musa Krisdianto Warorowai (29), penghuni kos tersebut yang berasal dari Kabupaten Pasuruan.
Musa telah diamankan oleh aparat kepolisian pada Sabtu (27/12/2025) malam setelah peristiwa pembunuhan terungkap.
Baca Juga:
Dua Tahap Pembunuhan, Polisi Bongkar Cara AS Habisi Ibu dan Saudaranya di Warakas Jakut
Penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan peristiwa bermula ketika Musa memesan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat.
Tersangka kemudian menjalin komunikasi dengan korban hingga tercapai kesepakatan untuk berkencan dengan bayaran sebesar Rp200 ribu.
“Karena sudah sepakat, korban janjian dan datang ke rumah kos tersangka. Keduanya kemudian melakukan hubungan (badan),” ujar Guntur pada Minggu (28/12/2025).