WahanaNews.co | Oknum
anggota TNI yang bertugas di Kodim/1627 Rote Ndao, menganiaya seorang siswa SD
berusia 13 tahun di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa
Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Bocah bernama Petrus Seuk itu dianiaya hingga pingsan dan kini
dirawat di RSUD Baa, akibat mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
Joni Seuk, ayah korban menceritakan, anaknya dijemput
seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim/1627 Rote Ndao berinisial AOK
dan rekannya berinisial B dirumah mereka, Kamis malam (19/8) lalu, sekitar
pukul 19:00 Wita.
Anaknya kemudian dibawah ke rumah B. Petrus dijemput
lantaran dituduh mencuri HP milik AOK. AOK kemudian mengantar korban ke rumah B
tengah malam. Saat itu Petrus tak mengadukan apapun pada Joni.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
"Waktu pulang, dia (Petrus) hanya diam-diam saja dan
tidak cerita apapun," kata Joni Seuk.
Keesokan harinya, Jumat (20/8) anaknya dicari lagi oleh AOK
saat sedang bermain di Pantai Baa, namun saat itu ia tak bilang pada Joni.
Malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, AOK kembali datang
bersama B dan sejumlah rekannya. Petrus saat itu ketakutan dan bersembunyi di
dalam lemari namun ketahuan.
Saat itu penganiayaan terjadi hingga mulut Petrus berdarah
sebelum dibawa ke rumah B lagi.
Karena takut, Joni Seuk dan istrinya menyusul untuk melihat
kondisi anak mereka. Saat tiba di rumah B, mereka melihat anaknya sudah tidak
berdaya diduga akibat penganiayaan.
Ibu korban, Ati Seuk Hanas menuturkan, tak tega melihat
kondisi anaknya namun tak berani untuk membela, mereka memilih pulang.
Tengah malam, Petrus diantar pulang AOK namun dalam kondisi
telanjang.
Menurutnya saat itu Petrus diantar pulang karena sudah
mengaku mengambil HP lantaran tidak tahan dianiaya.
"Anak kami terpaksa mengaku bahwa dia yang ambil
handphone, karena sudah tidak tahan dengan penganiayaan itu. Sampai di rumah
anak kami bingung mau ambil handphone dimana karena bukan dia yang ambil,"
ujar Aty.
Keadaan ini menambah amarah AOK, sehingga anak mereka
kembali dianiaya hingga tak berdaya lalu dibawa lagi ke rumah B.
Sabtu pagi sekitar pukul 09:00 Wita pagi baru anak mereka
dibawa pulang ke rumah oleh dua orang kerabat AOK. Tiba di rumah anak mereka
langsung pingsan sehingga langsung dilarikan ke RSUD Baa, untuk mendapatkan
pertolongan medis.
Keluarga korban lainnya, Ferdy Farudin menjelaskan, Petrus
Seuk mengalami trauma berat, sehingga tidak ingin ditinggalkan sendirian dalam
ruang perawatan.
"Anak kami trauma berat, kemarin saya mau pulang dia
pegang kuat-kuat saya punya tangan. Dia bilang jangan pergi nanti mereka datang
ambil saya lagi untuk pukul," kata Ferdy.
Sementara itu Komanda Kodim/1627 Rote Ndao, Letnan Kolonel
Inf Educ Permadi membenarkan peristiwa ini. Ia menegaskan akan mengedepankan
proses hukum pada anggotanya.
Penyidikan akan dilakukan Detasemen Polisi Militer (Denpom)
Kupang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Denpom dalam hal ini
Kupang, untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di militer," kata
Educ.
Ia mengatakan dirinya bertanggung jawab selaku Dandim agar
kejadian serupa tak terulang.
Educ juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan pada
keluarga. [qnt]