WahanaNews.co | Thoha, pria di Surabaya, Jawa Timur, melakukan aksi tindak pencurian uang nasabah Bank Central Asia (BCA) atas nama Muin Zachry.
Modus yang dilakukan terbilang unik. Ia mengajak tukang becak bernama Setu yang memiliki kemiripan dengan Muin, sang pemilik rekening.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seks, Polisi Tangkap Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya
Alhasil, uang Rp 320 juta di rekening Muin raib setelah dicairkan tanpa sepengetahuan korban.
Uang tersebut merupakan hasil penjualan dua rumah dan akan digunakan korban untuk membiayai pengobatan istrinya yang sedang sakit.
Berikut adalah kronologi lengkapnya.
Baca Juga:
Polisi Nyamar Jadi Pemudik, Warga Sidoarjo Ditangkap Bawa Ganja 42 Kg dari Aceh
Melansir Kompas.com, berdasarkan keterangan keluarga Muin, Thoha adalah salah satu penghuni rumah kos milik Muin.
Thoha mengaku bekerja sebagai sopir dan belum ada satu pekan tinggal di tempat indekos Muin.
Thoha, dalam sidang lanjutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengetahui bahwa Muin memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.