WahanaNews.co, Jakarta - Seorang ibu berinisial AK (26), warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Polisi mengatakan AK mencabuli putra kandungnya lantaran alasan ekonomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Desember 2023.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Dia mengatakan AK disuruh melakukan hubungan badan dengan anaknya dan merekam aksi tersebut oleh akun Facebook (FB) Icha Shakila.
"Berdasarkan keterangan tersangka, kenapa tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebooknya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
"Nah, kemudian tersangka AK ini men-DM (direct message), melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya," imbuhnya.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Ade Ary mengatakan AK menuruti perintah akun Facebook Icha dan mengirimkan video persetubuhan dengan putranya tersebut.
Namun, saat AK menagih pembayaran uang, akun Facebook Icha justru memintanya mengirimkan foto tanpa busana bersama anaknya.
"Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian, setelah ditagih-tagih tidak dibayar bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan menggunakan tanpa busana," ujarnya.