Dia mengatakan pembuatan video asusila itu dilakukan tanpa sepengetahuan suami AK. Dia mengatakan AK baru melapor ke suami saat diminta akun Facebook Icha Shakila mengirimkan foto tanpa busana bersama anaknya.
"Dia keberatan akhirnya dia lapor ke suaminya, suaminya sempat marah, kemudian menyatakan hati-hati, itu bohong," ujarnya.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Dia mengatakan AK kembali menagih pembayaran uang untuk video persetubuhan yang telah dilakukan bersama putranya. Namun, akun Facebook Icha Shakila kembali meminta AK membuat video asusila dengan pria lanjut usia (lansia) alias kakek-kakek.
"Yang ketiga ditanya lagi, ditagih lagi, oleh tersangka, mana uang janji pembayarannya? Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki, yang disuruh cari sendiri. Kemudian suaminya mengingatkan 'hati-hati itu bohong, hati-hati kamu', kurang lebih itu akan menipu kamulah," ujarnya.
Sebelumnya, video memperlihatkan seorang ibu diduga mencabuli putra kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi pun menangkap ibu berinisial AK (26) tersebut.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Melansir detikcom, Jumat (7/6), wanita dalam video itu tampak mengenakan baju berwarna oranye. Sedangkan putranya tidak mengenakan baju.
"Berdasarkan laporan polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Juni 2024 diketahui bahwa telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial," kata Ade Ary.
"Tim Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap. Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.