Dia mengatakan pembuatan video asusila itu dilakukan tanpa sepengetahuan suami AK. Dia mengatakan AK baru melapor ke suami saat diminta akun Facebook Icha Shakila mengirimkan foto tanpa busana bersama anaknya.
"Dia keberatan akhirnya dia lapor ke suaminya, suaminya sempat marah, kemudian menyatakan hati-hati, itu bohong," ujarnya.
Baca Juga:
Srikandi PLN Bekasi dan YBM PLN Salurkan Al-Qur’an dan Buku Bacaan untuk Santri TPQ Raudhatus Sholihat
Dia mengatakan AK kembali menagih pembayaran uang untuk video persetubuhan yang telah dilakukan bersama putranya. Namun, akun Facebook Icha Shakila kembali meminta AK membuat video asusila dengan pria lanjut usia (lansia) alias kakek-kakek.
"Yang ketiga ditanya lagi, ditagih lagi, oleh tersangka, mana uang janji pembayarannya? Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki, yang disuruh cari sendiri. Kemudian suaminya mengingatkan 'hati-hati itu bohong, hati-hati kamu', kurang lebih itu akan menipu kamulah," ujarnya.
Sebelumnya, video memperlihatkan seorang ibu diduga mencabuli putra kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi pun menangkap ibu berinisial AK (26) tersebut.
Baca Juga:
YBM dan Srikandi PLN UP3 Bekasi Salurkan 150 Paket Daging Kurban untuk Warga Kayuringin Jaya
Melansir detikcom, Jumat (7/6), wanita dalam video itu tampak mengenakan baju berwarna oranye. Sedangkan putranya tidak mengenakan baju.
"Berdasarkan laporan polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Juni 2024 diketahui bahwa telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial," kata Ade Ary.
"Tim Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap. Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.