"Sidang kode etik untuk anggota lainnya masih berlangsung, setelah selesai, baru proses penyidikan pidana akan dimulai," ujarnya.
Dia menambahkan kasus yang menjerat ketiga perwira Polresta Barelang, berawal dari penjualan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Menurutnya, sabu tersebut disisihkan dari barang bukti yang seharusnya dimusnahkan.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
"Tapi sabu dijual kepada bandar narkoba di daerah Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Benny kala itu.
Mutasi Ratusan Personel Polda Kepri
Selain Kasat Narkoba Polresta Barelang yang diganti, terdapat 688 personel Polda Kepri dan polres jajaran yang dimutasi dan alih tugas jabatan.
Baca Juga:
Dikibuli, Penjual Sabu Pasrah Digelandang ke Kantor Polisi
Mutasi ini tertuang dalam 11 surat telegram yang diterbitkan oleh Polda Kepri tanggal 5 September 2024.
Pandra menjelaskan mutasi personel Polda Kepri dan polres jajaran bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem penghargaan dan sanksi.
Berikut daftar beberapa pejabat Polda Kepri dan polres jajaran yang dimutasi: