"Sidang kode etik untuk anggota lainnya masih berlangsung, setelah selesai, baru proses penyidikan pidana akan dimulai," ujarnya.
Dia menambahkan kasus yang menjerat ketiga perwira Polresta Barelang, berawal dari penjualan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Menurutnya, sabu tersebut disisihkan dari barang bukti yang seharusnya dimusnahkan.
Baca Juga:
BNN Musnahkan BB Narkotika di Kampung Boncos, Upaya Negara Kuasai Titik Rawan Peredaran
"Tapi sabu dijual kepada bandar narkoba di daerah Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Benny kala itu.
Mutasi Ratusan Personel Polda Kepri
Selain Kasat Narkoba Polresta Barelang yang diganti, terdapat 688 personel Polda Kepri dan polres jajaran yang dimutasi dan alih tugas jabatan.
Baca Juga:
Warga Dairi Ditangkap Polisi Pakpak Bharat Kasus Sabu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Mutasi ini tertuang dalam 11 surat telegram yang diterbitkan oleh Polda Kepri tanggal 5 September 2024.
Pandra menjelaskan mutasi personel Polda Kepri dan polres jajaran bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem penghargaan dan sanksi.
Berikut daftar beberapa pejabat Polda Kepri dan polres jajaran yang dimutasi: