WahanaNews.co | Aksi preman di Kota Cirebon meminta uang secara paksa kepada sopir truk viral di media sosial.
Video berdurasi 20 menit itu viral karena preman tersebut menggunakan kaos berlambang polisi.
Baca Juga:
Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman di Jakarta Pusat Jadi Tersangka
Dalam video itu, preman tersebut meminta uang Rp 50.000 kepada sopir truk yang sedang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan Kota Cirebon. Aksinya ini dilakukan pada Sabtu (5/3/2022) siang.
Beruntung, aksi tersebut berhasil direkam oleh rekan sopir dari bagian atas yang memperlihatkan secara jelas aksi pemerasan tersebut. Video tersebut diunggah dan kemudian viral di media sosial.
Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy menerangkan, setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat.
Baca Juga:
Ormas Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas
Hanya dalam hitungan jam, polisi langsung mengamankan preman tersebut.
"Yang bersangkutan ANS, aksi premanisme di Kelurahan Pekalipan, berupa pemerasan kepada sopir mobil truk. ANS memberikan kwitansi dan menarik uang 50 ribu dengan alasan keamanan," kata Troy kepada sejumlah pekerja media saat gelar perkara, Senin (7/3/2022). Aksi ANS tersebut viral di beberapa akun media sosial.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah nota kwitansi yang bertuliskan uang keamanan dengan nilai rupiah yang berbeda-beda. Polisi juga mendapatkan beberapa stempel yang dibuat tersangka.
ANS mengaku sudah melakukan aksi premanisme dengan menarik uang selama delapan bulan terakhir.
Troy menegaskan, aksi ANS sangat meresahkan warga. Banyak warga yang mengeluhkan peristiwa tersebut, namun baru kali ini warga melakukan pelaporan secara resmi.
Atas perbuatannya ANS terancam pasal 386 dan 351 dengan hukuman sembilan tahun penjara.
Troy meminta kepada warga agar tidak takut melaporkan tindakan premanisme dan juga pungutan liar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Troy memberikan nomor hotline pengaduan Polres Cirebon Kota yakni: 082319825909. [bay]