WahanaNews.co | Seorang Ibu Rumah Tangga paruh baya berinisial I asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan bunuh diri dengan menenggak racun usai membunuh suaminya sendiri, T (58).
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi menjelaskan, I tega melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya dengan cara membacok pakai parang.
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
Pelaku tega mengakhiri hidup suami dengan menebas korban saat tertidur pulas di kebun. Kejadian itu terjadi di Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur, Selasa 23 Mei 2023 lalu.
"Wanita membacok suaminya tepat di bagian perut, leher, dada dan lutut. Jadi, semuanya itu robek akibat tebasan," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Mlansir VIVA, Kanwa Yudi menceritakan bahwa setelah pelaku menghabisi nyawa suaminya, I kemudian meminum racun. Pelaku I pun terkapar di salah satu area kebun milik warga.
Baca Juga:
Anggota Polsek Girimulyo Ipda BS Dipastikan Polisi Tewas Bunuh Diri
"Jadi, setelah membunuh sang suami. Wanita I kemudian meminum racun," jelas Yudi.
Adapun tragedi maut itu diketahui saat sang anak berinisial L menyusul ke kebun bersama suaminya, A. Di sana, L terkejut menemukan sang ayah sudah tewas dengan kondisi tubuh bersimbah darah di rumah kebun yang biasa ditempatinya.
Kemudian L coba menelepon keluarga dan warga sekitar. Dia berharap agar sang ayah masih bisa diberikan pertolongan. Namun, sang ayah ternyata menghembuskan napas di tengah perjalanan.