WahanaNews.co, Sulawesi Selatan – Lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan, seorang wanita paruh baya ditangkap Polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita lanjut usia (Lansia) itu bernama Farida Candra Sari ditangkap polisi.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, Farida melakukan tindak penipuan dan penggelapan terhadap warga inisial LT. Dia menipu korbannya dengan modus menjanjikan lulus Akademi Polisi (Akpol) di wilayah Papua. "
Baca Juga:
Ditipu Lolos Tes Akpol, Anak Crazy Rich di Makassar Rugi Rp4,9 Miliar
Pelaku Farida diamankan karena telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan lulus Akpol," kata Kompol Dharma dalam keterangannya melansir VIVA, Minggu (3/9/2023).
Dia menjelaskan, kasus penipuan itu bermula saat pelaku memperkenalkan korban dengan seorang saksi bernama Kristianus Pali Bandong dengan tujuan untuk mendaftarkan anaknya masuk Akpol.
Kemudian, pelaku melontarkan janji kepada korban akan menjamin anaknya masuk Akpol asalkan membayar sejumlah uang.
Baca Juga:
Kombes Gidion Arif Setyawan Kembali Bertugas di Medan Sebagai Kapolrestabes
"Bermula sejak November tahun 2017 lalu. Saat itu pelapor dikenalkan dengan terlapor oleh saksi Kristianus Pali Bandong untuk mendaftarkan anak pelapor masuk Akpol. Kemudian terlapor berjanji akan meluluskan anak pelapor masuk polisi dengan meminta sejumlah uang," ungkap Dharma.
Adapun sejumlah uang yang diminta, kata Dharma, totalnya yang dikirimkan mencapai Rp 1.035.000.000 atau Rp 1 miliar.
Uang itu, kata Dharma diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini pelaku tak kunjung menepati janjinya. Anak korban yang mendaftar Akpol gugur pada saat tes.