WahanaNews.co | Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Youssef Salim (53), ditemukan sudah tak bernyawa di kamar sebuah hotel di Jl. Dewi Saraswati, Denpasar, Bali, Rabu (31/8/2022).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan pria tersebut meninggal sekitar pukul 17.00 WITA diduga karena sakit.
Baca Juga:
Lanal Bintan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan TKA Asal China dari Malaysia
"Dugaan sementara korban meninggal karena sakit, dan di dalam kamar korban ditemukan obat-obatan milik korban dan (dari hasil pemeriksaan luar) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Ketut Sukadi dilansir dari ANTARA.
Kabar meninggalnya WNA tersebut, kata Sukadi, diketahui setelah mendapat laporan dari manajemen hotel yang menemukan salah seorang tamu di dalam kamar hotel sudah tidak bernyawa.
"Ketika ditemukan posisi korban telentang di atas tempat tidur dan mulut korban mengeluarkan busa, tanpa mengenakan baju," kata Iptu Sukadi.
Baca Juga:
Langgar Keimigrasian, Imigrasi Pemalang deportasi WNA Asal Mesir
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polresta Denpasar, ditemukan beberapa macam obat-obatan yang diduga milik korban di antaranya satu botol obat merek Ferro-gradC, dua pepel obat merek Sandoz.
Lalu satu pepel obat merek Xigduo XR 5/1000, satu pepel obat merek Trajenta, satu pepel obat merek Sirrivostaffin, satu pepel obat merek Amitriptyline, satu pepel obat merek Aspirin, dan satu botol obat spray untuk sesak napas.
Berdasarkan keterangan Iptu Sukadi, dari hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui meninggal dunia setelah seorang tamu atas nama Ayman, teman korban asal Australia datang untuk bertamu ke kamar korban.
Ayman kemudian meminta bantuan saksi I Komang Juniarta (20) yang bekerja sebagai seorang bellboy di hotel tersebut, untuk membukakan kamar nomor 4239 tempat korban menginap.
Sesaat setelah saksi membukakan pintu, barulah diketahui korban telah tergeletak di atas kasur dalam kondisi mulut korban mengeluarkan busa.
Saksi yang melihat hal tersebut memberitahu rekannya yang ada di bagian front office untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Saksi bersama rekannya naik menuju ke lantai atas untuk mengecek kondisi korban.
Selanjutnya, sampai di dalam kamar, saksi bersama rekan-rekannya mengecek denyut nadi korban di mana saat dicek tangan korban sudah dalam keadaan kaku.
Kemudian, saksi menghubungi General Manager hotel untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Sekitar pukul 17.40 WITA, Unit Inafis Polresta Denpasar tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
"Dari hasil pemeriksaan nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Sukadi.
Jenazah itu dievakuasi pada pukul 18.30 WITA oleh petugas BPBD Kota Denpasar untuk selanjutnya dibawa ke RSUP. Prof Ngoerah Denpasar.
Saat ini jenazah korban dititipkan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Sementara itu, polisi tengah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan konsulat Australia. [rin]