Lalu ditanyakan juga sebelum kejadian yakni pada tanggal 17 Agustus 2021 dan juga pascakejadian.
Diberitakan sebelumnya, Yosef kembali dipanggil Polisi pada Kamis 23 September 2021 sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolres Subang untuk mengusut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Pemanggilan tersebut terkait pengungkapan mencari tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum ditangkap Polisi pelakunya.
Rohman Hidayat pun mengaku dirinya mendampingi atas pemanggilan aparat kepolisian dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Pemanggilan tersebut merupakan yang ke-12 kalinya oleh kepolisian kepada Yosef. Tentu saja pemanggilan tersebut untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah diberikan sebelumnya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Iya pemeriksaan ini untuk melengkapi BAP yang sebelumnya, pemeriksaan ini pula merupakan yang ke 12 kalinya," katanya.
Rohman sebelumnya menceritakan bahwa kliennya Yosef berkali kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Selain Yosef, juga anak korban Yoris, dan keponakan korban Danu.