Rencananya, fasilitas
hunian berupa rumah tapak, rusun, dan apartemen akan dibangun di
kawasan IKN.
Namun,
pemerintah juga sudah memprediksi
berapa populasi di IKN saat mulai berjalan nanti.
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
Operasionalisasi tahap 1A IKN baru ditargetkan
dapat menampung 38.000 orang pada tahun 2024.
Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat
Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR), Boby Ali Azhari, sempat mengatakan
hal ini dalam sebuah webinar yang digelar pada Kamis (17/6/2021) lalu.
"Kami bersama kelompok kerja
(pokja) terkait masih terus menghitung, berapa kira-kira populasi yang akan
dikejar pada tahun 2024. Ini
(target) masih cukup ofensif, walaupun kami terus menghitung," jelas Boby.
Baca Juga:
Keren! Jalan Arteri di IKN Bisa Didarati Pesawat
Menurut Boby, perhitungan populasi di
IKN baru ini nantinya akan mempengaruhi berapa jumlah hunian dan fasilitas yang
perlu disiapkan.
Hunian di IKN ini berupa rumah tapak
maupun tower rumah susun (rusun) atau
apartemen.
Bukan hanya itu, biaya juga masih
menjadi catatan Kementerian PUPR dalam pembangunan IKN, sementara Kementerian Keuangan
masih menghitung potensi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) maupun pihak swasta.