WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum RI, menginformasikan terdapat 2 partai politik yang akan mendaftar pada ketiga tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu (3/8/2022).
"Partai Garuda yang kedua Partai Damai Kasih Bangsa jadi besok jam 14.00 WIB, kami akan menerima dua partai politik yang akan mendaftar ke KPU Indonesia," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Sampai saat ini, menurut dia sudah ada 10 partai politik yang mendaftar ke KPU RI.
Sebanyak 9 partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, dan 1 parpol yang mendaftar di hari kedua.
Partai politik yang mendaftar pada hari pertama yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar.
PKN hadir di KPU pukul 14.00 WIB.
Idham mengatakan dari 10 partai partai politik yang mendaftar, sebanyak 7 parpol dinyatakan lengkap dokumennya dan diberikan berita acara dapat didaftar.
"PDIP dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, Nasdem dokumen lengkap, PBB dokumen lengkap (parpol yang mendaftar di hari pertama)," papar Idham.
Parpol ketujuh yang juga dinyatakan lengkap dokumennya yakni PKN. Kemudian, PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB sudah memulai proses tahapan verifikasi administrasi pada Selasa 2 Agustus 2022.
"PKN dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai besok hari (3 Agustus 2022)," ucap Idham. [rin]