WahanaNews.co | Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin berharap pemerintah, dalam hal ini Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa menertibkan operasi truk over dimension overload (ODOL) air minum dalam kemasan (AMDK) mulai tahun depan.
“Karena ini, dampaknya telah memboroskan anggaran pemerintah hingga Rp 43 triliun. Ini yang kami tunggu-tunggu, tidak bisa ditunda lagi. Kami dukung kalau jadi diterapkan pada 1 Januari 2023,” kata Ahmad dalam pernyataan resmi, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga:
Produksi Beras Meningkat, Bapanas Pastikan Petani Tetap Untung Lewat Harga Gabah Resmi
Ahmad menambahkan, pihaknya sudah lama aktif berkampanye untuk penghentian kegiatan truk dengan muatan berlebihan, karena dampaknya yang sangat merusak infrastruktur jalan dan kerapkali menjadi penyebab kecelakaan dengan korban jiwa.
Data Kemenhub pada 2017 menyebutkan, ODOL angkutan barang telah memaksa pemerintah mengeluarkan anggaran fantastis hingga sebesar Rp 43 triliun, untuk perbaikan kerusakan infrastruktur lalu lintas angkutan jalan raya di berbagai daerah.
Berdasar temuan KPBB, truk bermuatan AMDK galon yang muatannya berlebihan adalah yang menjadi prioritas utama untuk ditertibkan, agar bisa menjadi contoh bagi truk bermuatan barang lainnya.
Baca Juga:
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik TW II, PLN Fokus pada Pelayanan Maksimal
“Kami usulkan ke Kemenhub waktu itu, kalau mau Zero ODOL, bisa dimulai dari transportasi AMDK. Zero ODOL bisa diarahkan lebih dulu ke market leader yang menguasai lebih dari 45 persen pasar AMDK. Kalau market leader patuh, makan sisanya yang 55 persen, seperti perusahaan yang menggunakan truk untuk angkutan baja, semen dan seterusnya, akan patuh,” lanjut Ahmad.
Menurut Ahmad, hampir di semua ruas jalan utama dan jalan tol di Pulau Jawa dan di luar Jawa mengangkut muatan berlebihan.
Sementara itu, angkutan AMDK yang muatannya tidak proporsional ini bisa dengan mudah ditemui mulai dari jalan Sukabumi ke Jakarta, Magelang ke Yogyakarta, Magelang ke Semarang, Tretes ke Surabaya, dan Pandaan ke Surabaya.