WahanaNews.co | Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lanjutan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru 2021.
Merujuk pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hasil tahapan lanjutan bagi seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.
Baca Juga:
105 CPNS yang Mengundurkan Diri Didominasi dari Kementerian Perhubungan
Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi non-guru untuk tahap 1 akan disampaikan pada 29-30 Oktober 2021.
Sementara untuk tahap 2, akan disampaikan pada 13-14 November 2021.
Tapan pertama direncanakan diumumkan pada 29-30 Oktober dengan diikuti sebanyak 166 instansi.
Baca Juga:
Ratusan CPNS Undurkan Diri Meski Lolos Seleksi
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama, menjelaskan, terdapat lima instansi yang dinyatakan tidak valid dikarenakan masalah administrasi hingga Minggu (24/10/2021).
Namun, instansi-instansi ini masih dapat melakukan melengkapi syarat administratif, sehingga dapat dinyatakan valid.
Perlu diketahui, jadwal seleksi tahap 1 diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.