Pendekatan pertama, Jaleswari menyebutkan, adalah dari segi kuantitatif. Dia menyebut terdapat peningkatan penerimaan khusus dana Otsus dari yang sebelumnya sejumlah 2 persen menjadi 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional. Angka itu termasuk dana transfer infrastruktur dan dana bagi hasil pertambangan.
Pendekatan kedua dari segi kualitatif. Dia mengatakan penggunaan dana Otsus pun ditentukan secara spesifik presentasi minimal penggunaannya dalam aspek strategis yang mendorong pembangunan kesejahteraan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.