WahanaNews.co | Tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, meminta maaf kepada seluruh personel polisi yang ikut tersert skenario rancangannya.
Permintaan maaf Ferdy Sambo ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis yang ditulis dalam ponselnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo mengakui dirinya telah memberikan informasi yang tidak benar kepada publik.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus di Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga." ujar Ferdy Sambo seperti yang ditirukan oleh Arman Hanis, di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Sambo mengatakan dirinya akan patuh terhadap proses hukum. Mantan Kadiv Propam Polri ini menegaskan dirinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga ke pengadilan nanti.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," katanya.
Sambo mengaku dirinya hanya berniat menjaga dan melindungi keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ucapnya.