WahanaNews.co | Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) direncanakan bakal mengikuti pendidikan dan
pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan
(Kemenhan).
Diketahui, dari 75
pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya masih bisa dibina.
Baca Juga:
Polri Terbitkan Perpol Terkait Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Sedangkan 51 lainnya masuk kategori "merah" dan akan diberhentikan pada November
2021.
Salah seorang pegawai yang masuk
daftar 24, Ita Khoiriyah, dari Staf Humas KPK, memberitahu bahwa ada empat pegawai enggan mengikuti
diklat.
"Kalau 4 orang lainnya
tandatangan surat tidak bersedia dibina," kata Ita kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
TWK KPK, Saut Situmorang: Presiden Kita Salah Mikir
Sementara Ita sendiri, bersama tiga
pegawai lainnya, belum menandatangani kesediaan untuk mengikuti diklat.
Hal itu lantaran mereka menginginkan
hasil TWK sampai di tangannya terlebih dahulu.
"Saya, dan
setahu saya tiga orang lainnya, tidak menandatangani surat pernyataan kesediaan
atau tidak kesediaan pembinaan, kalau tidak dibuka hasil TWK kami
pribadi," kata Ita.