Ihwal keikutsertaan 16 pegawai KPK
lainnya apakah akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, Ita
mengaku tak tahu-menahu.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24
pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK akan mengikuti pendidikan bela negara
dan wawasan kebangsaan bersama Kemenhan.
Baca Juga:
Polri Terbitkan Perpol Terkait Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
"Adapun pendidikan lainnya adalah
pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak
memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberikan kesempatan untuk mengikuti
pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK
sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, Rabu
(13/7/2021).
Firli berujar bahwa KPK sudah
melakukan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan pihak Kemenhan.
Dalam hal ini, yang mewakili yaitu
Sekjen KPK dengan Sekjen Kemenhan.
Baca Juga:
TWK KPK, Saut Situmorang: Presiden Kita Salah Mikir
Adapun, ia melanjutkan, rencana
pelaksanaan pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih
direncanakan pada 20 Juli 2021.
Program, lokasi, materi, dan
pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh
Kemenhan.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan
diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan
RI dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30
hari," ujar Firli.