WahanaNews.co, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditugaskan untuk memetakan dan menilai potensi serta kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan kesiapan SDM dalam mendukung kelancaran pemindahan dan operasionalisasi IKN.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Pada tahun 2024, ditargetkan sebanyak 60.000 ASN akan dipetakan dan dinilai, dengan alokasi anggaran Rp 5,5 miliar. Sebanyak 40.000 ASN berasal dari kementerian/lembaga (KL) pusat, dan 20.000 sisanya dari instansi penyangga IKN.
Hingga 12 Juni 2024, BKN telah menyelesaikan pemetaan dan penilaian terhadap 111.714 ASN. Jumlah ini terdiri dari 96.760 ASN yang mengikuti tes pada tahun 2023 dan 14.954 ASN yang mengikuti tes pada tahun 2024.
Metode penilaian yang digunakan dalam pemetaan ini salah satunya adalah Computer Assisted Test (CAT). Hasil pemetaan dan penilaian ini akan digunakan sebagai dasar penempatan dan pengembangan kompetensi ASN di IKN.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih belum mengumumkan jumlah pasti ASN KL pusat yang akan dipindahkan ke IKN.
Saat ini, PANRB tengah melakukan simulasi dengan berbagai pihak terkait untuk menentukan jumlah ASN yang ideal untuk dipindahkan.
Pemindahan ASN ke IKN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun dan mengembangkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru di Indonesia.