WahanaNews.co | Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Pulau Jawa ke Kalimantan Timur rupanya sudah mantap.
Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pun telah disahkan pada 18 Januari 2022 oleh DPR RI.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
Tidak hanya itu, pembangunan IKN pun telah dimulai dan rencananya HUT RI tahun 2024 nanti akan diselenggarakan di Nusantara, nama IKN yang baru.
Dibalik rencana tersebut tentunya ada alasan-alasan kenapa ibu kota Jakarta harus dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Lantas, kenapa ibu kota negara harus pindah? berikut 6 alasan kenapa ibu kota Jakarta dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Soal IKN, Cak Imin: Lagi Enak di Jakarta, Tiba-tiba Disuruh ke Hutan
1. Pemerataan pembangunan
Dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, salah satu alasan kuat Presiden Joko Widodo ingin memindahkan ibu kota Jakarta ke Kalimantan Timur adalah agar adanya pemerataan pembangunan.
Pasalnya, selama ini Indonesia telalu Jawa sentris, alias hanya terfokus pada Pulau Jawa. Dengan pindahnya ibu kota, Joko Widodo berharap kesan Jawa sentris hilang dan digantikan dengan Indonesia sentris.