WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) secara serempak menandatangani Pakta Integritas Anti-Korupsi pada Rabu (11/6/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen penuh terhadap keberhasilan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Baca Juga:
Kemenkop Dorong Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas Jadi Role Model Koperasi Kampus
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi serta jaminan bahwa seluruh pegawai Kemenkop, termasuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru, mampu bekerja profesional dan menjunjung tinggi etika.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa mengedepankan kejujuran, kerja keras, dan kecerdasan dalam bertugas.
Menteri Budi menekankan bahwa tugas mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes Merah Putih, sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto, bukanlah pekerjaan ringan.
Baca Juga:
Dinas Koperasi Bantul Usulkan Sembilan Koperasi Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Ia juga mengingatkan akan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam program berskala besar tersebut.
"Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes Merah Putih)," katanya.
Ia menambahkan, seluruh elemen di kementerian harus bersinergi menjaga integritas program agar tidak tercemar praktik suap atau tindakan korupsi.
Menteri Budi juga mengakui bahwa besarnya alokasi dana untuk operasional Kopdes Merah Putih yang mencapai ratusan triliun rupiah membuka celah bagi penyimpangan.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dengan integritas dan hati-hati agar tak tersandung masalah hukum.
Program Kopdes Merah Putih sendiri dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab sejarah.
Menurut Budi, koperasi yang selama ini disebut sebagai penopang utama ekonomi nasional, justru telah lama terabaikan.
"Ini adalah momentum kita untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita melalaikan ini semua karena ini pertarungan yang besar untuk koperasi dan Kementerian Koperasi itu sendiri," ujar Menkop.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pembentukan tahap awal Kopdes Merah Putih sudah mendekati penyelesaian, dengan jumlah unit terbentuk mencapai 79.743 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Atas capaian ini, Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, khususnya para Koordinator Wilayah yang telah bekerja keras mewujudkan target tersebut.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tantangan yang lebih besar masih menanti, yakni saat Kopdes mulai beroperasi.
"Saya berharap pencapaian dalam fase pembentukan ini tidak membuat kita terlena. Sebab masih ada tahapan yang lebih berat yaitu membangun dan mengoperasikan Koperasi," kata Menkop Budi Arie.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan terbesar akan muncul pada fase operasional, karena itulah dibutuhkan mitigasi risiko yang matang dan tekad kuat agar program benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat desa.
Untuk memastikan kelancaran program, Menkop menyebut tiga faktor kunci yang perlu diperkuat, yakni: aturan hukum yang jelas dan tidak multitafsir, sistem mitigasi risiko yang cepat dan tepat, serta digitalisasi dan integrasi sistem operasional.
"Jadi tiga fungsi dan strategi inilah yang dapat menjadikan operasionalisasi Kopdes Merah Putih akan berjalan dengan baik," katanya.
"Jika Kopdes berjalan baik maka akan ada pergeseran di masyarakat desa. Di mana, keadilan sosial bisa terwujud melalui koperasi," kata Menkop Budi Arie.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]