Dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Gus Ipul berharap penyaluran bansos ke depan akan lebih akurat dan tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
“Mudah-mudahan ibu dan bapak sekalian, dengan hulunya nanti dari BPS, kami sebagai pihak yang ikut pemutakhiran dan kemudian menetapkan PBI, (semoga) tidak ada lagi pasien yang ditolak rumah sakit. Ini yang sedang kami coba,” tambahnya.
Baca Juga:
Serapan Anggaran Kemensos 2025 Tembus 97 Persen, Gus Ipul Harap Kesejahteraan Warga Meningkat
Salah satu konsekuensi penerapan Inpres 4/2025 adalah penonaktifan lebih dari 8 juta data penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan (ground check) yang dilakukan Kemensos dan BPS.
“Kuota tetap. Namun, dialihkan kepada penerima manfaat yang kami anggap lebih berhak daripada 7 juta sebelumnya,” tegas Gus Ipul.
Baca Juga:
Tanggapi Mensos, Denny Sumargo Nilai Penggalangan Dana Bencana Sebaiknya Berizin
Ia menyebut, ada sekitar 2 juta penerima yang ternyata tidak berhak mendapatkan PBI. Penilaian dilakukan melalui sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Maka kemudian, jumlahnya ketemu 7 juta lebih, tambahan 800.000 jadi 8 juta lebih sekarang (tidak layak PBI),” katanya.
Gus Ipul juga membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang merasa layak menerima PBI namun datanya dinonaktifkan.