Reaktivasi dapat dilakukan melalui dua jalur: formal dan partisipatif. Jalur formal mencakup pelaporan melalui RT/RW, kelurahan, dinas sosial, hingga kepala daerah. Sementara jalur partisipatif dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
“Dengan menyertakan beberapa hal yang diperlukan supaya kami bisa verifikasi. Ada 39 pertanyaan yang bisa dijawab, untuk kemudian disesuaikan dengan kriteria BPJS,” jelas Gus Ipul.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Khusus untuk Warga Miskin
Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga digunakan untuk mendukung proses verifikasi oleh dinas sosial.
Hingga saat ini, dari 8 juta data yang dinonaktifkan, baru 25.628 atau sekitar 0,3 persen yang mengajukan reaktivasi.
Dari jumlah tersebut, 1.822 usulan masih menunggu persetujuan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), 2.578 telah disetujui namun belum diaktifkan BPJS, 18.869 sudah kembali aktif sebagai peserta PBI-JK, dan 2.359 telah aktif namun pindah segmen.
Baca Juga:
Program Sekolah Rakyat Jadi Prioritas Nasional, Kelembagaan Disiapkan Kemensos
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Mensos Agus Jabo Priyono, Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Nunung Nuryanto.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.